BARITO TIMURKALTENG

Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng, Dorong Pembentukan BNNK

SINAR RAKYAT, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum daerah serta memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Barito Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (19/6/2025).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, A.Md.IP., S.Pd., M.H, beserta jajaran, narasumber, Pj. Sekda Bartim Misnohartaku, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan profesi.

Kegiatan ini dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN), serta sesi berbagi informasi terkait naskah akademik rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok desa.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang adil, pasti, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yamin.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi tantangan serius di Barito Timur. Ia menilai, langkah-langkah konkret seperti penyusunan regulasi dan pembentukan lembaga khusus seperti BNNK sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Ranperda P4GN-PN dan rencana pembentukan BNNK adalah bentuk nyata keseriusan kita. Jika tidak ditangani secara kolektif, dampaknya akan sangat mengkhawatirkan bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini ini, M. Yamin berharap lahir ide-ide strategis yang aplikatif untuk memperkuat kebijakan daerah dalam penegakan hukum dan pencegahan narkoba. Ia juga mengajak seluruh pihak, dari Forkopimda hingga elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam mewujudkan Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, dan bebas dari narkoba.

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng dan semua pihak yang telah menjalin kerja sama, sembari berharap agenda ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan dan keamanan Kabupaten Barito Timur.(Jetri/ fre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button