Sungai Munte Tercemar Akibat Aktivitas Tambang Batubara PT Bartim Coalindo, Menuai Kontroversi di Kalangan Masyarakat

www.sinarrakyat.com, BARITO TIMUR – Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT Bartim Coalindo kembali menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga menyebabkan pencemaran Sungai Munte, sehingga memicu keresahan warga dan desakan agar Dewan Adat Dayak (DAD) segera turun tangan menjatuhkan sanksi adat.
Dugaan kerusakan lingkungan itu menguat setelah adanya tinjauan lapangan yang dilakukan Wakil Bupati bersama dinas terkait serta anggota DPRD Barito Timur beberapa waktu lalu. Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi Sungai Munte yang diduga terdampak aktivitas operasional pertambangan PT Bartim Coalindo.
Alosius Jumianto, warga Dusun Tengah yang mengaku lahannya terdampak, menilai kerusakan sungai tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menyebut kondisi air Sungai Munte mengalami perubahan drastis dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.
“Sungai Munte ini sumber kehidupan kami. Kalau sampai rusak akibat aktivitas tambang, harus ada pertanggungjawaban. Kami minta DAD turun tangan dan memberikan sanksi adat,” tegas Alosius, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, penurunan kualitas air sungai diduga terjadi seiring meningkatnya intensitas aktivitas tambang di wilayah tersebut. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh, memicu kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang bagi pertanian, perikanan, serta kesehatan masyarakat.
Warga menilai persoalan ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan juga menyangkut marwah dan kearifan hukum adat Dayak. Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap wilayah adat dan ekosistem setempat, perusahaan diminta bertanggung jawab tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara adat.
“Ini tanah adat, sungai adat. Kalau dirusak, ada konsekuensi adatnya,” tandas Alosius.
Masyarakat berharap DAD segera melakukan investigasi lapangan dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait di Barito Timur agar tidak tutup mata terhadap dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bartim Coalindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga. (S.R)



