BARITO TIMURUncategorized

MPP Barito Timur Segera Difungsikan, Pangkas Biaya dan Permudah Pelayanan Publik

www.sinarrakyat.com, Tamiang Layang – Guna menekan pengeluaran masyarakat dalam mengurus administrasi dan kebutuhan lainnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan segera memfungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara maksimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, saat diwawancarai usai melaksanakan rapat terkait penerapan MPP di kantor DPMPTSP, Selasa, 14 April 2026.

Ari Panan P. Lelo menjelaskan, pihaknya telah menggelar diskusi yang dihadiri oleh dinas, instansi terkait, hingga pihak penyelenggara publik di lingkungan Kabupaten Barito Timur.

“Dari masing-masing peserta yang hadir tadi sudah menyampaikan saran dan pendapat, sehingga ke depannya kita akan memantapkan kembali operasionalnya di kantor dinas ini,” ucapnya.

Dirinya berharap kehadiran MPP dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, baik dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

“Tadi juga disampaikan agar pelayanan tetap berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Fokus utamanya adalah menciptakan kenyamanan bagi warga yang datang, dengan fasilitas dan ruang yang memadai agar masyarakat merasa betah dan nyaman,” jelasnya.

Ari Panan P. Lelo menegaskan, secara teknis kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan adalah untuk menciptakan kenyamanan serta mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Hal senada disampaikan Kepala DPMPTSP Bartim, Andrunganyan, S.Sos.,M.M. Beliau menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih maksimal, mempermudah proses, menekan biaya administrasi, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan forum konsultasi yang merupakan tahap akhir setelah melewati berbagai tahapan persiapan sebelum peluncuran MPP. Selanjutnya, kita akan melakukan penandatanganan berita acara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,”terang Andrunganyan.

Ia juga mengungkapkan, ke depannya pelayanan akan dilakukan secara digital. Selain itu, DPMPTSP juga sudah menerapkan layanan one day service atau jemput bola untuk mempermudah akses masyarakat.

“Kita berikan pelayanan sebaik-baiknya, mempermudah, mempercepat proses, bahkan menekan biaya yang harus ditanggung masyarakat,”tuturnya.

Lebih lanjut, Andrunganyan menjelaskan bahwa pelayanan administrasi, kependudukan, perizinan, hingga kesehatan kini sudah bisa diakses di tingkat kecamatan.

“Selama ini kita melakukan one day service, artinya kita jemput bola ke masyarakat. Apabila masyarakat ingin mengurus administrasi, bisa datang ke kecamatan, dan nantinya akan diteruskan ke DPMPTSP,”pungkasnya. (S.R).

Related Articles

Back to top button