BARITO TIMUR

BPBD Damkar Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo

www.sinarrakyat.online | Barito Timur – Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait piagam penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Barito Timur kepada PT Bartim Coalindo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Kabupaten Barito Timur menggelar klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama insan pers di markas BPBD Damkar Bartim, Rabu (11/1/2026).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur, Ahmad Gazali, S.Pd., II melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Parluhutan Tampubolon, S.Pi., M.M yang akrab disapa Luhut menjelaskan, bahwa piagam penghargaan yang diberikan Bupati merupakan bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan-perusahaan yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir pada Desember 2025 lalu.

“Terkait piagam penghargaan yang telah diberikan oleh Bupati, itu merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi perusahaan-perusahaan yang ikut serta membantu penanganan masyarakat terdampak banjir. BPBD Damkar bekerja sama dengan 10 perusahaan untuk mendapatkan bahan pangan yang kemudian disalurkan kepada korban banjir,” jelas Luhut.

Ia menyebutkan, dari 10 perusahaan yang berpartisipasi dalam penanganan banjir tersebut, salah satunya adalah PT Bartim Coalindo.

Menurutnya, bantuan dari pihak perusahaan sebenarnya telah disalurkan sejak Desember 2025, sebagaimana juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, penyerahan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih baru dilakukan pada momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kabupaten Barito Timur pada 9 Januari 2026.

“Bantuan sudah diberikan sejak Desember lalu. Hanya saja, untuk penyerahan piagam dan ucapan terima kasihnya menunggu momen yang tepat, yakni saat pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana,” ungkapnya.

Terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah anggota DPRD, Luhut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat atas dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Saya tegaskan, sidak yang dilakukan Wakil Bupati dan DPRD merupakan bentuk keseriusan Pemkab Barito Timur dalam mengawal persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Tidak ada kaitannya antara penyerahan piagam penghargaan dengan sidak tersebut,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Hal ini, kata Luhut, akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar lebih cermat dalam menyikapi situasi dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami mohon maaf atas polemik yang terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar lebih bijak dan hati-hati dalam mengambil langkah, terutama yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat,” pungkasnya. (S.R)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button