BARITO TIMUR

Fraksi PSRD Barito Timur Beri Masukan dan Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2026

www.sinarrakyat.com, Barito Timur – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti S. Pd, MM dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (31/8/2026). Fraksi PSRD menyatakan menerima pengajuan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama.

Dalam pandangannya, Fraksi PSRD menyambut baik rancangan perubahan APBD dengan sejumlah penyesuaian, antara lain terkait dana transfer, alokasi belanja pegawai dan efisiensi anggaran belanja.

Fraksi PSRD juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai mengalami penurunan hingga berdampak pada penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja. Karena itu, perubahan APBD diharapkan mampu memberikan langkah konkret dan insentif untuk mendorong kembali laju perekonomian di Kabupaten Barito Timur.

Reni juga menyampaikan salah satu perhatian utama Fraksi PSRD adalah masih adanya jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan dinilai telah melewati batas waktu penunjukan.

Menurut Fraksi PSRD, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, penurunan kinerja birokrasi, maladministrasi, keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis hingga persoalan internal organisasi.

Selain itu, Fraksi PSRD meminta pemerintah daerah memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor potensial, termasuk retribusi dan pajak daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer.

Fraksi juga meminta evaluasi terhadap serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum optimal. Pelaksanaan program dan kegiatan ke depan diharapkan lebih efektif dan tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta belanja daerah tetap berfokus pada program prioritas sesuai visi dan misi pembangunan Barito Timur.

Catatan lainnya menyangkut sinkronisasi program OPD dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur 2026–2029. Fraksi PSRD menilai sinkronisasi tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan jangka menengah.

Di bidang pembangunan, Fraksi PSRD meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menghadapi persoalan menjelang akhir tahun anggaran, termasuk pekerjaan fisik, kegiatan yang membutuhkan proses tender, kegiatan yang regulasinya masih dalam pembahasan pemerintah pusat, serta kegiatan yang terkendala keterbatasan anggaran maupun sarana prasarana.

Sementara di sektor pendidikan, Fraksi PSRD meminta pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada sekolah di wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar dapat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau menyesuaikan jam belajar demi menjaga kesehatan peserta didik.

Fraksi juga menyebut pemerintah dapat membuka opsi meliburkan sekolah apabila kualitas udara semakin memburuk dan membahayakan keselamatan siswa.

Fraksi PSRD turut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah agar realisasi belanja tidak rendah dan tidak kembali menghasilkan SILPA yang lebih besar. Mereka meminta kejelasan mengenai arah belanja untuk pelayanan dasar masyarakat, perubahan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, pergeseran anggaran serta penggunaan SILPA tahun sebelumnya.

Setelah menyampaikan seluruh catatan tersebut, Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan menerima pengajuan Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Barito Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. (S.R).

Related Articles

Back to top button