Ketua DPRD Pimpin Paripurna masalah Pajak dan Retribusi Daerah
TAMIANG LAYANG, Sinar Rakyat Online- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulitio mengharapkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang diajukan oleh eksekutif pada rapat paripurna bisa menjelaskan kenapa Alfamart dan Indomaret tidak diizinkan masuk Bartim.”Tadi fraksi Nasdem menyampaikan kenapa Alfamart dan Indomaret tidak diizinkan masuk Bartim, padahal itu bisa meningkatkan pendapatan daerah,” kata Sulistio usai memimpin rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan tentang Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Jumat 15 September 2023.Maka dari itu, Sulistio berharap Perda ini harus ditindaklanjuti dengan Perkada maupun Perbup dengan memberikan penjelasan secara detail, sehingga apa kendalanya maka Alfamart dan Indomaret tidak di izinkan masuk Bartim, padahal sektor ini bisa menunjang pendapatan daerah.”Selain menunjang pendapatan daerah, tentu kehadiran Alfamart dan Indomaret juga dapat memberikan kepastian pelayanan publik dan masyarakat,” imbuhnya.Sebagaimana diketahui Rapat tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler, Sekwan Ina Karunia, beberapa anggota DPRD dan undangan lainya.(red/adv).