BUDAYA

Sukseskan Pembangunan, Pemprov Akan Maksimalkan Penyusunan Pokir Sesuai Visi Misi Kalsel Maju

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan lebih maksimal dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, guna menyukseskan pembangunan daerah agar bisa terealisasi dengan baik sesuai visi dan misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).

“Jadi pokir itu yang terjaring oleh anggota DPRD, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), kegiatan reses maupun menyerap aspirasi masyarakat,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Kamis (29/2/2024).

Dikatakan Jaini, pokir dari aspirasi masyarakat bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat bisa sejalan dengan yang dibutuhkan masyarakat.

“Maka dari itu, Pemprov Kalsel yang akan mengakomodir pokir DPRD Kalsel yang selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kemampuan keuangan daerah,” ungkap Jaini.

Jaini menyebutkan, langkah yang perlu dilakukan dalam penelaahan pokir DPRD dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusunan RKPD yang berasal dari SKPD terkait.

“Mudah-mudahan pokir DPRD Kalsel nantinya dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan lainnya,” tutur Jaini.

Lebih jauh Jaini pun mengingatkan, pengawasan dan fungsi anggota DPRD agar bisa dipahami karena berbagai pokir yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung disampaikan.

“Kami ingin setiap anggota DPRD punya mentalitas, prinsip dan integritas karena itulah yang sangat penting,” jelas Jaini. MC Kalsel/Ar

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button