Kapolres Barito Timur Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Karhutla Dadakan

www.sinarrakyat.com, TAMIANG LAYANG, — Polres Barito Timur menggelar kegiatan Press Release Penanganan Karhutla, sekaligus mengumumkan pengungkapan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Dadakan, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 15.15 WIB di Lounge D’Bartime, Kompleks Polres Barito Timur, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim, Kabag Ops, dan Kasihumas Polres Barito Timur.
Pada kesempatan ini, Polres Barito Timur juga memajang barang bukti yang berhasil diamankan terkait kasus karhutla dadakan tersebut. Barang bukti dipajang di depan meja pimpinan press release, sehingga dapat dilihat langsung oleh rekan-rekan awak media yang hadir.
Dalam penjelasannya, Kapolres menyampaikan kronologi kejadian, dasar hukum penindakan, serta upaya yang terus dilakukan kepolisian dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Kami menindak tegas setiap pelaku karhutla. Barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan kami melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres AKBP Iqbal Sengaji di hadapan para awak media.
Polres Barito Timur berkomitmen terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penindakan hukum guna mencegah terulangnya kasus karhutla di masa mendatang.(S.R).



