Pemprov Kalsel Gelar Bimtek Pelayanan Lansia di Masyarakat
Dalam rangka memberikan pembekalan dasar dan sederhana kepada petugas pelaksana pelayanan sosial lanjut usia (lansia), Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Lanjut Usia di Masyarakat selama dua hari dengan diikuti sebanyak 33 orang yang berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia 6 Kab/Kota di Kalsel yang terdaftar dan Yayasan atau lembaga yang menangani lansia di luar panti.
Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani pada pembukaan kegiatan mengatakan rehabilitasi sosial untuk lansia mengutamakan layanan dalam keluarga dan komunitas. Sedangkan rehabilitasi sosial di dalam panti merupakan alternatif terakhir.
“Pelayanan lansia dalam panti dilaksanakan dengan menempatkan lansia dalam panti untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Adapun jenis pelayanan yang diberikan, meliputi pemberian tempat tinggal yang layak, jaminan hidup berupa makan, pakaian, pemeliharaan kesehatan, pengisian waktu luang termasuk rekreasi, bimbingan mental, sosial, keterampilan, agama, dan pengurusan pemakaman,” kata Murjani, Banjarmasin, Kamis (21/3/2024).
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalsel melalui Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera masih mengalami keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada lansia. Terbukti dengan masih banyaknya antrian klien yang belum bisa masuk dalam panti karena terbatasnya kapasitas panti.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan kepada lansia di luar panti, meliputi pelayanan pendampingan dan perawatan sosial lansia di lingkungan keluarga, pelayanan harian lansia, dan penguatan usaha ekonomi produktif melalui pendekatan kelembagaan sebagai investasi sosial.
“Tenaga pelaksana pelayanan lansia di luar panti hendaknya dilaksanakan oleh para pendamping yang terdidik dan terlatih dalam melakukan pelayanan sosial kepada lansia,” ucap Murjani.
Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Selamat Riadi menuturkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dasar dan sederhana kepada petugas pelaksana pelayanan sosial lanjut usia. Dalam pelaksanaannya, pembekalan yang diberikan berfokus pada penguatan kapasitas pelayanan lansia di bidang kesehatan, psikologis, spiritual dan sosial.
“Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan para petugas pelaksana pelayanan terhadap lansia mampu meningkatkan pelayanan sosial terhadap lansia berdasarkan standar pedoman pelayanan sosialnya,” kata Selamat. MC Kalsel/Rns