BUDAYA

Sukseskan Pilkada 2024, Pemprov Kalsel Bentuk Tim Desk

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Tim Desk Pilkada 2024 sebagai langkah dalam menyukseskan jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov, Thaufik Hidayat menuturkan pembentukan Desk Pilkada sebagai bentuk pemantauan penyelenggarakan pilkada serentak yang akan digelar pada akhir tahun 2024.

“Pembentukan Tim Desk ini merupakan instruksi Keputusan gubernur nomor 100.3.3.1/0282/KUM/2024 tentang pembentukan tim desk pemilihan umum kKepala Daerah di Kalsel,” ucapnya, di Banjarbaru, Kamis (21/3/2024).

Ia menerangkan, berbagai tugas yang nantinya akan dilaksanakan selama  Pilkada tahun 2024 yaitu melakukan monitoring dan pemantauan tahapan pelaksanaan, menginvetarisasi dan mengantisipasi pemasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan, mengkoordinasikan permasalahan pelaksanaan, memberi masukan penyelesaian terhadap permasalahan, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tim desk mengenai Pilkada 2024 kepada Kemendagri dan melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Lalu untuk pembentukan Tim Desk di provinsi pihaknya juga membentuk Tim Desk di kabupaten/kota sebagai bentuk networking, apabila terjadi kendala di masing – masing daerah.

“Saat ini sudah ada 8 kabupaten/kota yang telah menyerahkan SK tim desk pilkada 2024 kepada kami yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Batola, HSS, HSU, Balangan, Banjar, Tapin dan Tabalong. Untuk 5 kabupaten sisanya masih menunggu pemberkasan,” terangnya.

Thaufik pun berharap dengan pembentukan Tim Desk yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota bisa membuat jalannya pemilu berjalan aman dan tentram.

“Kita berharap pemilu berjalan aman dan tentram, walaupun kita ketahui bahwa Kalsel termasuk daerah yang aman dan damai untuk pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button