Bantuan Keuangan Parpol Sebagai Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira mengingatkan, bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Parpol, salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota Partai maupun masyarakat secara umum.
“Di tahun ini, jumlah bantuan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalsel telah ditetapkan sebesar Rp7.500,00 per suara sah untuk perhitungan selama delapan bulan sisa masa jabatan anggota DPRD Kalsel Periode 2019-2024,” ungkap Fajar pada Kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (1/4/2024).
Fajar menyebutkan, bantuan keuangan kepada Parpol tahun anggaran 2024 diberikan kepada Parpol yang perhitungannya didasarkan pada jumlah suara hasil Pemilu 2019.
“Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol yang menyebutkan bahwa Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD yang diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara,” tutur Fajar.
Fajar mengajak, kepada seluruh Parpol untuk terus berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai kehidupan demokrasi.
“Memang Parpol memiliki peran strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi sehingga memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi di daerah,” kata Fajar.
Fajar pun meminta, kepada pemangku kepentingan di daerah, termasuk Parpol untuk berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan dan pandangan politik karena perbedaan bukanlah hal yang harus dipertentangkan, melainkan sebuah kekayaan yang harus disyukuri dalam kebhinekaan.
“Mari kita junjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghargai perbedaan pendapat dan menjaga situasi yang kondusif,” jelas Fajar.
Diketahui, bantuan keuangan kepada Parpol tahun anggaran 2024 yaitu, 55 kursi di DPRD Kalsel dan 10 Parpol yang mendapatkan bantuan diantaranya, Partai Nasdem 4 kursi sebesar Rp548,865.000,00, Partai Kebangkitan Bangsa 5 kursi sebesar Rp749.695.000,00, Partai Keadilan Sejahtera 5 kursi sebesar Rp835.155.000,00, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 8 kursi sebesar Rp1.384.585.000,00, Partai Golongan Karya 12 kursi sebesar Rp2.094.190.000,00, Partai Gerindra 8 kursi sebesar Rp1.381.805.000,00, Partai Demokrat 3 kursi sebesar Rp559.685.000,00, Partai Amanat Nasional 6 kursi sebesar Rp954.385.000,00, Partai Persatuan Pembangunan 3 kursi sebesar Rp658.865.000,00 dan Partai Hanura 1 kursi sebesar Rp192.035.000,00. MC Kalsel/Ar