BARITO TIMUR

Kapolres Barito Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026

www.sinarrakyat.com, TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (26/10/2026). Apel ini menjadi tanda dimulainya kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1012/Buntok, Kasatpol PP, perwakilan Jasa Raharja, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bartim, para perwira, serta Kapolsek jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bartim membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang menegaskan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya melibatkan 573 personel, terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polresta/Polres jajaran Polda Kalteng, serta 50 personel dari pemangku kepentingan terkait.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng menekankan bahwa sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengurangi jumlah korban meninggal dunia, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Keseriusan pelaksanaan operasi tersebut turut didukung data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng. Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat Kapolda, selama Januari hingga September 2026 tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 833 kejadian. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 207 orang pada 2025 menjadi 214 orang pada 2026, atau naik sekitar 3,4 persen.

Data tersebut menjadi perhatian bersama agar upaya pencegahan kecelakaan terus ditingkatkan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten.

Kapolda Kalteng juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas, termasuk optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta teknologi pendukung lainnya. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Selain itu, dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah turut menjadi perhatian. Kondisi tersebut dapat mengurangi jarak pandang pengguna jalan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Telabang 2026 diminta mengedepankan pendekatan humanis, empati, dan kepedulian dalam menjalankan tugas.

Dalam amanatnya, Kapolda juga menekankan tujuh hal penting kepada seluruh personel, yakni melaksanakan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan serta kecelakaan, memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat dan pelajar, serta menegakkan hukum secara tegas, terukur, dan humanis.

Personel juga diminta mengoptimalkan revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan TNI, serta menjaga profesionalisme selama operasi berlangsung. Seluruh pelaksanaan tugas harus menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menindaklanjuti amanat tersebut, Polres Barito Timur melalui satuan fungsi terkait akan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar.

Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, mengedepankan sikap humanis, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Polres Barito Timur mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, karena kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah nyata dalam melindungi diri sendiri dan menyelamatkan pengguna jalan lainnya. (S.R).

Related Articles

Back to top button