Ganti Jembatan Ulin Rusak, PUPR Bartim Bangun Box Culvert “Beton Permanen” di Desa Pianggu

Tamiang Layang, www.sinarrakyat.com – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) terus melakukan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah pedesaan.
Pada tahun 2026, salah satu pekerjaan yang telah dilaksanakan adalah penggantian jembatan ulin yang rusak di Desa Pianggu, Kecamatan Awang, menjadi konstruksi box culvert berbahan beton yang lebih permanen dan tahan lama.
Penggantian jembatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan dan rehabilitasi infrastruktur dari anggaran Unit Penerimaan Rutin (UPR) Jembatan tahun 2026 di Bidang Bina Marga.
Guna memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga desa.
Dengan konstruksi beton permanen, pemerintah berharap kebutuhan perbaikan berulang yang selama ini sering terjadi pada jembatan kayu dapat diminimalkan.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Yumail J Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga Hewuyanto mengatakan, bahwa pembangunan box culvert di Desa Pianggu dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur sekaligus mengurangi biaya pemeliharaan di masa mendatang.
“Jembatan ulin yang sebelumnya mengalami kerusakan telah kami ganti dengan box culvert atau konstruksi beton permanen” kata Hewu, Jumat (12/06/26) di Tamiang Layang.
Menurutnya, ke depan tidak diperlukan lagi perbaikan berulang seperti pada konstruksi kayu karena daya tahan beton jauh lebih baik terhadap beban lalu lintas maupun pengaruh cuaca.
“Penggantian jembatan kayu menjadi konstruksi beton akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi lapangan dan ketersediaan anggaran”, papar Hewu.
Pemerintah Daerah tetap melakukan pemeliharaan terhadap jembatan ulin yang masih berfungsi, terutama yang memiliki bentang panjang dan belum memungkinkan untuk diganti dalam waktu dekat, lanjutnya.
Bidang Bina Marga secara bertahap akan mengganti konstruksi jembatan kayu ulin dengan konstruksi beton yang lebih permanen, untuk jembatan ulin yang bentangnya panjang dan masih digunakan masyarakat, kami tetap melakukan pemeliharaan serta perbaikan agar tetap aman dilalui, ujar Hewu.
“Keberadaan jembatan yang layak dan kokoh memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas antar wilayah pedesaan”, sambungnya.
Infrastruktur jembatan tidak hanya menjadi sarana penghubung antar permukiman, tetapi juga berfungsi sebagai jalur utama pengangkutan hasil perkebunan, pertanian, dan berbagai kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Tambah Hewu, dengan terlaksananya penggantian jembatan di Desa Pianggu, pemerintah daerah berharap akses transportasi masyarakat menjadi lebih aman, nyaman dan efisien, tutupnya.(S.R).



