PJU Padam, Warga Jalan Fredolin Ukur dan Jalan 45 Tamiang Layang Protes

www.sinarrakyat.com, Barito Timur – Keluhan terkait padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur kembali mencuat. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Jalan 45, kini warga Jalan Fredolin Ukur, Kelurahan Tamiang Layang, juga menyampaikan hal serupa.
Salah seorang warga, A. Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi PJU yang tidak menyala di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum ada perbaikan.
“Sudah cukup lama tidak menyala. Kami khawatirkan keselamatan pengguna jalan dan juga keamanan lingkungan karena kondisi gelap gulita. Penerangan hanya mengandalkan lampu dari kios warga,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, kondisi minim penerangan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Selain itu, situasi gelap juga dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.
Dirinya berharap pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Perkim dapat segera melakukan perbaikan agar aktivitas masyarakat kembali aman dan nyaman.
Sebelumnya, keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan 45 RT 15, Kelurahan Tamiang Layang yang mengeluhkan PJU padam selama kurang lebih 10 hari.
“Sudah sepuluh hari ini mati total, sehingga gelap,” ucap salah seorang warga, Senin (13/04/2026).
Warga menilai kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas, khususnya pada malam hari, karena minimnya penerangan membuat jalan menjadi gelap dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
Masyarakat juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak PLN. Namun, pihak ULP PLN Tamiang Layang menyebut bahwa PJU merupakan kewenangan Dinas PUPR Perkim.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Perkim, Yerikho Y. Hasayangan, menyampaikan bahwa dirinya tidak menangani persoalan tersebut.
“Maaf saya tidak terlibat di kegiatan PJU,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paldauk, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.
Warga berharap adanya kejelasan kewenangan antar instansi serta tindakan cepat dari pemerintah daerah agar persoalan PJU yang padam tidak terus berlarut-larut dan dapat segera ditangani demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.(S.R)



