BARITO TIMUR

Polres Barito Timur Gelar Press Release Perkembangan Penanganan Kasus, Hukum Ditegakkan, Rasa Aman Terjaga

www.sinarrakyat.com, Tamiang Layang – Jajaran Polres Barito Timur menggelar kegiatan press release (Konferensi pers) perkembangan penanganan tindak pidana di Aula Polres Barito Timur, Sabtu 30/5/2026 .

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh wakil Kepala Polres (Wakapolres) Barito Timur, Kompol Alex Asitepu, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), serta Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) dalam suasana terbuka dan transparan di hadapan awak media.

Dalam kegiatan yang bertajuk” Polri Untuk Masyarakat”. Wakapolres menyampaikan informasi penting terkait penanganan sejumlah kasus yang telah selesai diproses hingga tahap pengadilan, salah satunya adalah kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga wilayah Kecamatan Dusun Tengah.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, kasus tersebut bermula pada 19 April 2024, ketika seorang warga bernama Hedi bin Ardiansyah melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF 150 L senilai lebih dari 46 juta rupiah yang di parkir di depan rumah kerabatnya di wilayah Ampah Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang cermat, tim penyidik Satreskrim Polres Barito berhasil mengungkap pelaku atas nama Harju alias Diun bin Karono, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Pelaku diketahui bertindak dengan modus merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat berupa kunci “T”, dengan motif ingin memiliki kendaraan tersebut secara sepihak. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Alhamdulilah, perkara ini telah selesai seluruh proses hukumnya, Berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Timur, dan majelis hakim telah menjatuhkan putusan vonis berupa hukuman penjara selama 3 tahun kepada pelaku. Barang bukti berupa kendaraan dan dokumen kelengkapan juga telah diamankan,” tegas Wakapolres Kompol Alex Asitepu di hadapan para wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menegaskan bahwa Polres Barito Timur berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Keterbukaan informasi ini dilakukan sebagai wujud akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap tindak pidana akan kami tangani hingga tuntas, hingga ke meja hijau. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan. Kehadiran kami adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga Barito Timur,” tambahnya.

Polres Barito Timur berharap dapat semakin mempererat kepercayaan masyarakat serta mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah kejahatan di lingkungan masing-masing.(S.R).

Related Articles

Back to top button