BARITO TIMUR

Perbaiki Tata Kelola dan Cegah Korupsi, Sekda Barito Timur Instruksikan Semua OPD Bergerak Cepat

www.sinarrakyat.com, Tamiang Layang– Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku. Turut hadir Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar Nahor, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil koordinasi terkait perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk sosialisasi anti korupsi, pengendalian gratifikasi, dan konflik kepentingan pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tahun 2026.

Usai kegiatan, Sekda Barito Timur Misnohartaku menyampaikan bahwa terdapat sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki oleh perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel.

“Masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Ini penting agar tata kelola pemerintahan kita berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan.

Menurutnya, seluruh OPD perlu segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, terutama pada aspek-aspek yang masih dinilai kurang optimal.

Dirinya berharap, setelah kegiatan ini seluruh OPD dapat bergerak cepat melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai catatan yang telah diberikan.

“Kami berharap setelah kegiatan ini seluruh OPD dapat menindaklanjuti apa yang menjadi kekurangan untuk segera diperbaiki. Tentunya kita ingin nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Barito Timur bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Sebagai informasi, MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan skor atau indeks yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur capaian keberhasilan upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Penilaian tersebut dipantau secara berkala melalui sistem informasi KPK yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.(S.R).

Related Articles

Back to top button