Satsamapta Polres Bartim Melakukan Patroli di Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang
Satsamapta (Satuan Samapta) Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melaksanakan patroli keamanan yang presisi dan reaksi cepat di Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Barito Timur, Rabu(07/06/2023)
Dalam patroli yang dilaksanakan pada hari Rabu, 07 Juni 2023, petugas Satsamapta yang terdiri dari BRIPDA Rizky Edmy dan BRIPDA Derisky Antriadi melakukan observasi lingkungan sekitar Kantor Pengadilan yang terletak di Jl.A.Yani komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selama patroli, mereka juga berkoordinasi dengan petugas keamanan atau Satpam yang bertugas di kantor tersebut.
Selain melakukan observasi, petugas Satsamapta juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pegawai Kantor Pengadilan. Himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan memberikan informasi penting kepada pegawai mengenai nomor call center Kepolisian, yaitu 110 atau 0811-52411. Dalam situasi yang memungkinkan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah keamanan yang dapat diambil oleh para pegawai.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP SUKAJIM, S. H., M. M., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepolisian yang maksimal kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Sukajim.
Diharapkan dengan adanya patroli ini, tingkat keamanan di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang dapat meningkat. Masyarakat dan pegawai diharapkan dapat lebih waspada dan bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Satsamapta Polres Barito Timur akan terus melaksanakan patroli rutin serta berbagai kegiatan lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak pidana(pm)