BUDAYA

Pelatihan Fasilitator Daerah, DPPPA-KB Kalsel Kembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pelatihan Fasilitator Daerah Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Banjarbaru, Rabu (28/2/2024).

Plt Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Fatimatuzzahra menyebutkan, pelatihan ini bertujuan untuk melatih fasilitator di daerah agar dapat mengembangkan program DRPPA di wilayah masing-masing. Tujuan lainnya ialah meningkatkan koordinasi, komitmen, dan kerja sama para pemangku kepentingan (stakeholder) di Kalsel dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Dalam pengembangan sebuah desa menuju DRPPA, dibutuhkan keterlibatan semua pihak yang ada di desa. Selain itu, dibutuhkan upaya mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam setiap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Semua upaya tersebut dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” katanya.

Menurut Fatimatuzzahra, upaya menuju DRPPA sejalan dengan visi pembangunan Indonesia terkait perempuan dan anak. Melibatkan perempuan dan anak diharapkan dapat mempersempit jurang ketimpangan yang ada dan mengurai berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak.

Fatimatuzzahra juga menambahkan bahwa perempuan dan anak adalah pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi. 

Oleh karena itu, mereka tentunya menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Saat ini, DPPPA-KB Provinsi Kalsel memiliki Sapa 129, sebuah program yang berfungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan. Program ini memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional,” ujarnya.

Selain itu, DPPPA-KB Provinsi Kalsel juga memiliki program penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Program ini juga memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

Dengan adanya DRPPA, diharapkan bahwa pembangunan daerah dapat lebih berbasis kesetaraan gender dan memberikan perlindungan hak perempuan dan anak yang lebih baik. 

“DRPPA diharapkan menjadi suatu episentrum baru bagi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga dengan upaya-upaya tersebut, terwujudlah desa-desa yang ramah perempuan dan peduli anak di seluruh Indonesia,” jelasnya. MC Kalsel/scw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button