BARITO TIMUR

Sisa Waktu Hanya Dua Bulan, Ketua DPRD Minta Perencanaan APBD Perubahan 2026 Disusun Secara Matang

www.sinarrakyat,com, TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, meminta tim eksekutif memastikan perencanaan kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara matang. Hal ini mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa hanya sekitar dua bulan hingga akhir tahun.

Pesan tersebut disampaikan Nursulistio usai Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/10/2026), dengan agenda penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Menurut Nursulistio, waktu yang semakin terbatas di penghujung Oktober harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam menentukan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Waktunya cukup mepet. Di penghujung Oktober 2026 ini, tersisa dua bulan waktu normal. Sehingga kami meminta kepada tim eksekutif agar mengkaji perencanaan dengan matang untuk pelaksanaan kegiatan,” pintanya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat dinilai relatif tidak menghadapi kendala berarti dari sisi waktu maupun cuaca.

Namun, untuk kegiatan pembangunan fisik, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, diperlukan kajian yang lebih cermat agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.

“Untuk pelayanan publik dan pemberdayaan, kami kira tidak ada kendala waktu dan cuaca. Namun, yang sifatnya pembangunan fisik, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, harus dikaji benar-benar agar maksimal,” pungkasnya.

Nursulistio berharap pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan dengan sisa waktu yang tersedia, sehingga kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan serta ketentuan yang berlaku. (S.R).

Related Articles

Back to top button