Tahapan Terakhir Selesai, APBD Perubahan 2026 Sebesar Rp 1,068 Triliun Segera Direalisasikan

www.sinarrakyat.com, Barito Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan tercatat sebesar Rp1,068 triliun. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 setelah melalui evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur, Selasa (27/10/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum anggaran perubahan dapat direalisasikan untuk membiayai program dan kegiatan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil rangkaian pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif, termasuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
“Hari ini ada dua kegiatan, yaitu rapat pembahasan bersama dengan Bupati Barito Timur berkaitan dengan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Ini adalah tahapan yang terakhir karena sebelumnya kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang lainnya,” ujarnya seusai rapat paripurna.
Menurutnya, hasil evaluasi pemerintah provinsi tidak mengharuskan banyak penyesuaian terhadap dokumen anggaran yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama.
Setelah rapat kerja, DPRD dan pemerintah daerah melanjutkan dengan rapat paripurna untuk menetapkan penyempurnaan dokumen APBD Perubahan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan bersama.
“Setelah rapat kerja, kita melakukan rapat paripurna untuk menetapkan penyempurnaan APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Nursulistio.
Ia menjelaskan, dokumen persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Barito Timur untuk diproses hingga memperoleh nomor register sesuai ketentuan yang berlaku.
Nursulistio berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan secepatnya agar APBD Perubahan 2026 segera dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dengan selesainya tahapan persetujuan bersama, pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti proses administrasi dan pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. (S.R).



