BARITO TIMUR

Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI Edukasi Warga Barito Timur

www.sinarrakyat.com, BARITO TIMUR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya dilakukan saat api sudah berkobar, tetapi dimulai sejak dini dengan membangun kesadaran masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Pematang Karau tersebut dihadiri oleh Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI bersama personel Satbinmas Polres Barito Timur, para Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Empat Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI yang memimpin kegiatan tersebut adalah IPTU Muhammad Ilham Tawakall, S.Tr.K., M.H., IPTU Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K., M.H., IPTU Andry Fauzan Haryano, S.Tr.K., dan IPTU Rifqy Pratama Nugraha, S.Tr.K., M.Sc.

Kegiatan turut didampingi KBO Satbinmas IPDA Budiyana, beserta Aipda Yohanes, Aipda D. Husaini, Briptu M. Iqbal, Bripda Algan, dan Bripda M. Bagas.

Dalam penyampaiannya, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta warga dalam mencegah Karhutla. Warga diberi penjelasan mengenai dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Tidak hanya itu, masyarakat juga disampaikan informasi mengenai larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para mahasiswa mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Masyarakat diajak mengubah kebiasaan pengelolaan lahan dan mengutamakan cara-cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.

“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting, karena warga adalah pihak pertama yang dapat mengetahui apabila muncul asap atau titik api di lingkungan sekitar,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain sosialisasi, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga wilayah desa tetap aman dari ancaman Karhutla. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak berwenang apabila menemukan titik api, asap, atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI turut mengapresiasi kepedulian dan kerja sama masyarakat yang selama ini ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.

Antusiasme warga menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat memahami bahaya pembakaran lahan dan pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut baik imbauan yang disampaikan serta berkomitmen untuk bersama-sama mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI, jajaran kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun kesadaran kolektif bahwa mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.(S.R).

Related Articles

Back to top button