Bupati M. Yamin : Anggaran Daerah Uang Rakyat, Harus Dikelola Dengan Penuh Tanggung Jawab

www.sinarrakyat.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) M. Yamin menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap berpedoman pada aturan, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kemampuan keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin dalam rapat pembahasan usulan program dan kegiatan yang menjadi bahan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, setiap usulan yang masuk harus dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. Hal ini penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati berharap melalui rapat tersebut dapat tercapai kesepahaman antara pihak-pihak terkait, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang tepat dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mampu merespons berbagai kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan secara transparan dan terukur, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (S.R).



