BARITO TIMUR

KUA-PPAS APBD 2027 Barito Timur Resmi Disepakati DPRD dan Pemda

www.sinarrakyat.com,Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (30/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Mardianto. Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, tenaga ahli fraksi DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Mardianto menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah kesepakatan bersama ditandatangani, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan terhadap program-program pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.

“KUA-PPAS sudah ditandatangani bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Tindak lanjutnya nanti akan kita bahas bersama untuk pembangunan tahun 2027,” ujarnya.

Menurut Mardianto, pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Nanti akan kita lihat mana yang memang menjadi prioritas untuk dilaksanakan, apakah jalan dan jembatan yang sekiranya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi perhatian, di antaranya pembangunan Jembatan Hayaping, Jembatan Muara Tuwu, dan Jembatan Juru Banu yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

Mardianto juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk mendukung program-program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. (S.R).

Related Articles

Back to top button