MURUNG RAYA

Pemkab Murung Raya Gelar Diklat SPM Tahun 2026 di Bandung

Bandung, – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat melalui penguatan kompetensi aparatur daerah. Komitmen tersebut diwujudkan lewat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 lingkungan Pemkab Murung Raya, Selasa (3/11/2026) yang berlangsung di Bandung.

Kegiatan resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Diklat ini diikuti oleh aparatur dari sejumlah perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung terhadap penerapan SPM, dengan dukungan penuh Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri serta BKPSDM Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Andri Raya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, para narasumber, serta BKPSDM Murung Raya atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Menurutnya, Diklat SPM ini menjadi momentum penting untuk menaikkan pemahaman sekaligus kemampuan aparatur dalam memenuhi standar pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Penerapan SPM adalah hal yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena langsung berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Terlebih lagi, luas wilayah serta kondisi geografis Murung Raya menjadi tantangan besar agar pelayanan benar‑benar menjangkau masyarakat yang tinggal di pelosok desa,” ujar Andri Raya.

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan dasar menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan visi pembangunan Murung Raya periode 2025‑2030 yakni Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya EMAS Tahun 2030. Pembangunan daerah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Melalui diklat ini, kami berharap para peserta menguasai kompetensi teknis mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai monitoring dan evaluasi penerapan SPM. Kami berpesan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan penuh disiplin, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, selalu berbasis data dalam mengambil kebijakan, serta tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat,” lanjut Andri Raya.

Lebih jauh Andri Raya menegaskan bahwa ilmu dan pengalaman yang didapatkan selama pelatihan di Bandung harus diimplementasikan secara nyata di masing‑masing perangkat daerah. Aparatur dituntut menjadi lebih profesional, kompeten, dan adaptif menghadapi beragam tantangan pembangunan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Murung Raya.

Pemkab Murung Raya berharap melalui Diklat SPM Tahun 2026 ini lahir aparatur yang lebih siap dan profesional dalam menjamin pelayanan dasar yang optimal, merata, dan berkeadilan. Sehingga seluruh masyarakat Murung Raya, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pelosok desa, benar‑benar merasakan manfaat nyata dari kinerja pemerintah daerah.(S.R).

Back to top button