BARITO TIMUR

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan Pelaku dan Sita Berbagai Barang Bukti

www.sinarrakyat.com, Tamiang Layang- Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim) menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan sejumlah tindak pidana kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak pidana lain sejenis di wilayah hukum setempat. Kegiatan berlangsung di ruang Lounge D’Bartim, Tamiang Layang, Selasa (9/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Hengky Prasetyo, didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP Eko Sutrisno, serta jajaran pejabat utama Polres Bartim. Dalam Kesempatan tersebut, pihak kepolisian memaparkan hasil pengungkapan perkara yang digolongkan sebagai kejahatan jalanan tipe 3C.

Kapolres Bartim menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim penyidik Reskrim yang bekerja secara intensif, didukung informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kejahatan jalanan sering menimbulkan rasa tidak aman dan meresahkan warga. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Barito Timur,” ujarnya.

Dalam operasi pengungkapan ini, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga berperan sebagai pelaku. Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan erat dengan rangkaian tindak pidana tersebut, antara lain : 2 Unit sepeda motor, Senjata tajam dan alat bantu tindak pidana lainnya. Dokumen-dokumen penting. Barang hasil kejahatan berupa tandan buah sawit dan uang tunai.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan secara prosedural dan akan dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang mendalami peran masing-masing tersangka dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. Berkas perkara akan kami lengkapi sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan,”jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, melengkapi keamanan harta benda, dan segara melaporkan kejadian mencurigakan melalui saluran layanan kepolisian yang tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian. Informasi yang disampaikan warga sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” tutup Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(S.R).

Related Articles

Back to top button